Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memangkas tarif impor barang Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Kemudian, menetapkan tarif 0 persen untuk barang-barang dari AS yang masuk ke Indonesia. Dosen Program Studi Kewirausahaan Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram Bhenu Artha mengatakan di balik angka-angka yang tampak menguntungkan, tersimpan dinamika strategis yang perlu dikaji lebih jauh lagi.
Menurut Bhenu, produk-produk seperti tekstil, furnitur, kopi, dan alas kaki memiliki potensi ekspor yang tinggi ke pangsa pasar AS. “Jika dimanfaatkan secara optimal, kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan PDB, meningkatkan produksi dalam negeri, dan menyerap tenaga kerja baru,” ujarnya. Selain itu, perjanjian tersebut dinilai membuka pintu untuk mempererat kerja sama sektor lain, seperti teknologi, pendidikan dan investasi asing langsung.
Lebih lanjut, ia melihat adanya risiko besar dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan negara berjuluk Paman Sam tersebut. Menurutnya, penghapusan tarif bea masuk untuk barang-barang AS menimbulkan kekhawatiran atas ketimpangan perdagangan.
“Produk impor berkualitas tinggi dengan harga kompetitif dapat menggoyahkan stabilitas industri dalam negeri, terutama bagi UMKM yang belum mampu bersaing dari segi teknologi dan skala produksi,” kata Bhenu.
Pasar domestik yang dibanjiri produk asing, dampaknya konsumsi barang lokal bisa menurun drastis. Dia menilai hal ini akan menyebabkan penurunan pendapatan bagi produsen kecil dan berisiko memicu deindustrialisasi apabila tidak ditangani secara serius. Untuk menghadapi kemungkinan buruk yang terjadi atas perjanjian Indonesia dan AS, menurutnya, dibutuhkan kebijakan pendukung seperti, subsidi bagi sektor industri lokal yang terdampak oleh impor serta pelatihan tenaga kerja dan peningkatan kapasitas UMKM.
Selain itu, diperlukan diplomasi dagang untuk menjaga keseimbangan ekspor-impor dan peninjauan ulang rute ekspor untuk menghindari transshipment dari negara bertarif tinggi.
Artikel pertama kali terbit di https://jogja.jpnn.com/jogja-terkini/11595/plus-minus-dampak-perjanjian-dagang-as-dan-indonesia?page=2