Menjaga Lingkungan Akademik: Solusi Bersama dari Diskusi “Jumat Curhat” Polda DIY

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar acara diskusi bertajuk “Jumat Curhat” pada Jumat (05/04/2024) pukul 16.00 WIB di The Westlake Resort Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta diantaranya adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Widya Mataram (UWM), dan perguruan tinggi lainnya.

Dalam acara diskusi ini, hadir Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si, Direktur Pembinaan Masyarakat Polda DIY Kombes Pol. Tartono, S.H., M.B.A., serta perwakilan tim kelembagaan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) V. Turut hadir juga adalah Direktur Kantor Urusan Internasional UWM, Antonius Satria Hadi, PhD.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam diskusi adalah pembentukan Polisi Masyarakat (Polmas) Kawasan Pendidikan oleh Polda DIY. “Rencananya, Polmas ini akan disebar di beberapa titik strategis kawasan pendidikan di Yogyakarta, dengan tujuan membangun rasa aman dan nyaman bagi seluruh komunitas akademik dan masyarakat sekitar”, ucap Irjen Pol. Suwondo.

Beberapa isu penting yang diangkat dalam diskusi tersebut memiliki tujuan untuk menyadarkan pentingnya peran bersama antara kepolisian, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam menangani masalah tersebut. Pertama, masalah kesehatan mental menjadi sorotan utama karena semakin meningkatnya kasus stres dan gangguan kesehatan mental di kalangan mahasiswa. Diskusi tersebut menggarisbawahi perlunya penyediaan layanan kesehatan mental yang lebih baik di lingkungan kampus dan upaya pencegahan serta penanganan yang lebih proaktif terhadap masalah ini.

Selain itu, penyalahgunaan pinjaman online (pinjol) juga menjadi perhatian serius dalam diskusi tersebut. Praktik pinjol telah menyebabkan banyak mahasiswa terjebak dalam lingkaran utang yang tak terkendali, mengganggu stabilitas keuangan dan kesejahteraan psikologis mereka. “Diperlukan upaya kolaboratif antara lembaga kepolisian dan lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko pinjol serta mengembangkan strategi pencegahan yang efektif”, ujar Antonius dalam diskusi tersebut.

Selanjutnya, kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius. Diskusi tersebut mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan dan keamanan bagi mahasiswa, serta pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Selain itu, pendekatan preventif seperti pendidikan tentang consent dan peningkatan kepedulian kolektif terhadap isu kekerasan seksual juga ditekankan dalam diskusi tersebut.

Acara diskusi “Jumat Curhat” ini diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menggali solusi bersama antara institusi pendidikan, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan akademik yang aman dan kondusif di Yogyakarta.©HumasUWM

Leave a Reply